Lewat DJKI Mendengar, Kanwil Kemenkumham Jatim Gali Potensi Industri Kreatif di Malang
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Selasa, 08 Agustus 2023 19:56 WIB
“Para pelaku UMKM produknya luar biasa, maka ini menjadi kepentingan kita bersama agar bagaimana produk tersebut bisa di daftarkan ke DJKI supaya tidak diklaim oleh pihak lain,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Subianta Mandala selaku perwakilan Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa kabupaten Malang juga dikenal sebagai kabupaten kreatif karena banyaknya industri kreatif yang dihasilkan. Sehingga sudah tepat kegiatan DJKI mendengar di laksanakan di kabupaten ini.
"Agar industri kreatif yang telah di hasilkan tersebut dapat di lindungi melalui pendaftaran ke Kemenkumham," terang Subianta.
Sekretaris DJKI, Sucipto, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Malang. Yaitu melalui pertumbuhan ekonomi kreatif serta mendaftarkannya di pemerintah untuk menghindari klaim dari pihak lain.
“Bagi industri kreatif yang belum di daftarkan, silahkan di daftarkan ke kami maka satu hari ini akan keluar sertifikatnya,” jelas Sucipto.
Pada kegiatan ini juga diserahkan sertifikat merek dari DJKI kepada Wakil Bupati Malang atas Kekayaan Intelektual batik yang telah di daftarkan Pemerintah Kabupaten Malang. (cat/mar)
sumber : Humas Kemenkumham Jatim