Tuntut Tertibkan Kursus Belajar Nyetir di Jalan Raya, LSM Demo Kantor Satpol PP Kota Kediri
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 11 Agustus 2023 13:33 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Beberapa aktivis yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Muda Bersatu (LSM Ratu) melakukan aksi demo di depan Kantor Satpol PP Kota Kediri, Jumat (11/8/2023).
Mereka menuntut Satpol PP Kota Kediri untuk menindak pengelola kursus mengemudi yang tidak berizin dan yang menggunakan jalan raya untuk belajar mengemudi. Dengan membawa mobil pikap, mereka berorasi di depan Kantor Satpol PP Kota Kediri.
BACA JUGA:
KSF ke-7 Tutup Hari Jadi ke-1145 Kota Kediri
Terjunkan Tim Gabungan, Pemkot Kediri Gandeng Polisi Tertibkan Parkir Disepanjang Jalan Hasanuddin
Pesan Pj Wali Kota Kediri saat Buka Bimtek OSS Lanjutan untuk Usaha Apotek
Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Kediri Kota Bagikan Coklat ke Pengguna Jalan
"Dari hasil investigasi kami, terkait dengan penggunaan jalan umum di Kota Kediri untuk belajar mengemudi, sangatlah membahayakan keselamatan dirinya sendiri dan pengguna jalan lainnya," kata Saiful Iskaq, korlap aksi saat diterima dialog di Kantor Satpol PP Kota Kediri, Jumat (11/8/2023).
Sebagai penegak perda di Kota Kediri, satpol PP juga diminta untuk mengambil langkah tegas penertiban tempat kursus mengemudi yang belum dilengkapi izin.
"Di Kota Kediri itu ada enam usaha kursus mengemudi. Dua usaha kursus mengemudi sudah berizin dan empat lainnya belum memiliki izin," pungkasnya.
Sementara Plt. Kasatpol PP Kota Kediri, Syamsul Bahri, mengatakan pihaknya sengaja mengundang perwakilan polisi dan DPMPTSP karena LSM Ratu sebelumnya berencana melakukan aksi juga di Satlantas Polres Kediri Kota dan Kantor DPMPTSP Kota Kediri.
Simak berita selengkapnya ...