Ekspansi Pelayanan, DPMPTSP Kota Kediri Hadirkan Kejaksaan di Mal Pelayanan Publik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ekspansi Pelayanan, DPMPTSP Kota Kediri Hadirkan Kejaksaan di Mal Pelayanan Publik

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 20 Mei 2024 22:11 WIB

Kepala Kejari Kota Kediri, Andi Mirnawaty, saat mengecek kesiapan di MPP. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka memperluas akses pelayanan publik, Pemkot Kediri menghadirkan Kejaksaan Negeri setempat ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) mulai hari ini, Senin (20/5/2024). Andi Mirnawaty selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri mengutarakan, mulai sekarang pihaknya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari MPP.

Ia menyampaikan, bergabungnya Kejaksaan Negeri Kota Kediri di MPP adalah untuk memberikan layanan-layanan yang berkaitan dengan tupoksi-tupoksi Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Adapun jenis layanan yang akan diberikan, yaitu: pelayanan pendampingan hukum gratis, pelayanan tilang, pengambilan barang bukti, dan penyuluhan hukum gratis.

“Kami ingin menyampaikan terima kasih sebesar-besarnnya atas perkenannya kami bergabung di . Akan tetapi tidak semua pelayanan terpusat di MPP, kami juga melakukan pelayanan di kantor melalui PTSP kami,” terangnya.

Untuk mengakses pelayanan Kejaksaan Negeri Kota Kediri di MPP, masyarakat dapat mengaksesnya pada hari Senin s.d. Kamis pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dan Jumat pukul 08.00 hingga 11.30 WIB.

"Kami berharap dengan kehadiran Kejaksaan Negeri Kota Kediri di dapat menambah layanan terpadu satu pintu kepada masyarakat, sekaligus agar semakin dekat dengan masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Negeri Kota Kediri," pungkasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video