Ekspansi Pelayanan, DPMPTSP Kota Kediri Hadirkan Kejaksaan di Mal Pelayanan Publik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ekspansi Pelayanan, DPMPTSP Kota Kediri Hadirkan Kejaksaan di Mal Pelayanan Publik

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 20 Mei 2024 22:11 WIB

Kepala Kejari Kota Kediri, Andi Mirnawaty, saat mengecek kesiapan di MPP. Foto: Ist

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Kediri, Edi Darmasto, menjelaskan bahwa saat ini MPP memiliki 13 pelayanan unit. Ia menegaskan, tidak akan membatasi jumlah pelayanan yang ada di MPP hanya saja diperlukan penyediaan ruangan yang lebih luas.

“Sebenarnya ada juga pihak lain yang ingin bergabung di MPP, hanya saja tidak langsung kita bisa mewujudkan karena harus memperluas ruangan. Tapi kita akan mengakomodir,” ucapnya.

Sejauh ini, lanjut Edi, animo masyarakat cukup tinggi dengan jumlah pemohon Sejak Januari 2024 sampai dengan hari Senin (20/5/2024) sudah mencapai 4.897 pemohon.

Edi juga mengucapkan selamat atas bergabungnya Kejaksaan Negeri Kota Kediri di . Dengan bertambahnya jumlah pelayanan di MPP, dirinya berharap agar pelayanan yang diberikan Pemkot Kediri semakin dinikmati masyarakat serta akses mendapatkan pelayanan publik semakin baik.

“Harapan kami kalau semakin banyak yang ada semakin baik karena kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik semakin mudah dan nyaman,” ujarnya. (uji/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video