Pemkot Pasuruan Luncurkan Inovasi Gerilya Merdeka
Editor: Siswanto
Wartawan: Supardi
Sabtu, 12 Agustus 2023 19:23 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkot Pasuruan melalui dinas kesehatan (Dinkes) meluncurkan Inovasi Gerilya Merdeka atau akronim dari gerakan imunisasi digital dengan penyulaman dan melindungi sasaran dengan imunisasi lengkap di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Sabtu (12/8/2023).
Terobosan ini menjadi langkah yang dilakukan oleh Pemkot Pasuruan untuk mempercepat capaian pelayanan imunisasi bayi dan balita sebagai upaya tercapainya Universal Childhood Immunization (UCI) 100 persen. UCI merupakan indikator tercapainya imunisasi dasar lengkap pada bayi (usia 0-11 bulan) maupun balita dalam suatu wilayah.
BACA JUGA:
Pjs Wali Kota Pasuruan Hadiri Kirab Maskot Pilkada 2024
Bersama para Petani Milenial, Khofifah Panen Bunga Sedap Malam di Pasuruan
Pemilik Kafe di Ruko Gempol 9 Keluhkan Pungutan Rp80 Ribu per Hari, Minta Pertanggungjawaban
Lilik Pujiastuti Dilantik Sebagai Penjabat Sementara Wali Kota Pasuruan
Berdasarkan data dari Dinkes Kota Pasuruan, capaian imunisasi baru mencapai 40,49 persen sampai dengan Juni 2023 dengan target 100% di akhir tahun ini. Dalam periode tersebut, hanya ada 10 kelurahan yang telah mencapai UCI di antaranya Kelurahan Karangketug, Petahunan, Wirogunan, Tembokrejo, Pohjentrek, Krampyangan, Bakalan, Mayangan, Petamanan, dan Pekuncen.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf, mengajak para kader posyandu serta elemen pentahelix yang hadir dalam kegiatan ini untuk bersama-sama mensukseskan Gerliya Merdeka dan mewujudkan Kota Pasuruan meraih status UCI pada akhir tahun ini. Ia menyebutkan langkah ini membutuhkan kerjasama dari banyak pihak.
“Berhasil tidaknya kita melindungi anak kita sebagai generasi bangsa ini adalah melalui indikator UCI ini. Mari kita penuhi target UCI secara merata di seluruh kelurahan di Kota Pasuruan pada akhir tahun 2023. Kalau kita bekerjasama dan bergandeng tangan, maka ini akan terwujud,” ujarnya.
Pimpinan daerah yang akrab disapa Gus Ipul itu menekankan, imunisasi adalah hak anak yang dilindungi oleh undang-undang. Pemenuhan imunisasi sangat dibutuhkan untuk tumbuh kembang yang optimal juga sebagai perlindungan tubuh dari serangan penyakit.