Bak Preman, 2 Debt Collector Rampas Motor Wartawan dari Bangkalan di Surabaya
Editor: Siswanto
Wartawan: Muzammil
Sabtu, 12 Agustus 2023 20:07 WIB
Romi merasa dirugikan karena diberhentikan begitu saja tanpa menunjukkan bukti surat apapun saat terburu-buru menuju rumah sakit. Setelah DC melakukan perampasan, ia ditelantarkan begitu saja di kantor FIF Surabaya.
"KTP sama STNK saya dipinjam katanya mau di fotocopy lalu dengan sepihak DC FIF itu Mambawa STNK sekaligus motor dan hanya yang dikembalikan KTP saja," katanya.
Sementara itu, Recovery Section Head (RSH) PT FIF Group Cabang Bangkalan, Iskandar, mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan pernyataan secara pasti namun korban diarahkan ke kantor FIF Bangkalan pada Senin mendatang.
"Ya saya tidak tahu pasti terkait surat yang diberikan oleh FIF Surabaya karena saya belum bisa mengecek data lantaran kantor tutup," ucapnya. (mil/uzi/sis)