Polisi akan Undang MUI dan Kominfo dalam Laporan Konten Jilat Es Krim Oklin Fia
Editor: Novandryo
Kamis, 17 Agustus 2023 16:42 WIB
JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Polisi menindaklanjuti adanya laporan sejumlah pihak terkait konten menjilat es krim yang dilakukan selebgram Oklin Fia.
Dalah hal ini kepolisian akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan soal kasus tersebut.
BACA JUGA:
Inilah 4 Poin Langkah Kominfo Sikapi Dugaan Kebocoran Data di DJP
Selain Tinjau Gedung UPT RPH, Pj Wali Kota Kediri Serahkan Sertifikat Halal dan NKV RPH-R
Diduga Hendak Culik Anak Kecil di Wonokromo, Wanita Paruh Baya asal Sidoarjo Diserahkan ke Polisi
Gus Nasrul: Banyak Sarjana Muslim yang Belum Paham Salat
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan jika pihaknya akan memanggil perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Keterangan dari para ahli ya, ada ahli, termasuk dari, rencananya kami minta dari Majelis Ulama Indonesia,” ujar Komarudin kepada wartawan, Kamis (17/8/2023).
Meski begitu, Komarudin tak memberi tahu secara rinci kapan pihak MUI akan diundang untuk dimintai keterangan.
Namun, ia menjelaskan tujuan mengundang MUI terkait konten Oklin Fia apakah termasuk kategori perbuatan pornografi atau tidak.
Selain dari MUI rencananya pihak Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) juga akan diundang.
“Kemudian juga dari ITE-nya kita akan mintakan keterangan dari ahli Kominfo,” ungkapnya.