Tak Berizin, Sebuah Kafe di Kota Kediri Disegel Satpol PP
Editor: Sigit Endra
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 23 Agustus 2023 12:39 WIB
Selain itu, pihaknya juga mengamankan karangan bunga ucapan selamat yang berada di depan kafe tersebut. Beberapa karangan bunga dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Kediri, sedangkan karangan bunga yang lain dimasukkan ke dalam kafe.
"Yang jelas, usaha kafe ini dilarang beroperasi sebelum melengkapi perizinan yang dipersyaratkan," tegas dia.
Seperti diketahui, beberapa saat lalu, sebuah LSM mendapat pengaduan dari masyarakat bahwa suara sound sistem dari kafe tersebut sangat mengganggu lingkungan. Warga menduga, kafe tersebut belum melengkapi izin, termasuk izin gangguan. (uji/git).