Tinjau Pelaksanaan Ujian Praktek SIM C, Kapolres Ngawi Sebut Perubahan Lintasan Permudah Pemohon
Editor: Siswanto
Wartawan: Zainal Abidin
Jumat, 25 Agustus 2023 19:22 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono memantau langsung pelaksanaan ujian praktek SIM C.
Hal tersebut dilakukan, guna memantau arahan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, terkait evaluasi pelaksanaan ujian praktek SIM C dan juga adanya perubahan dari Korlantas Polri, mulai 27 Juli 2023 yang lalu.
BACA JUGA:
48 Anggota Polres Ngawi Terima Penghargaan
Kapolri Sebut Hari Juang Polri Jadi Semangat Generasi Muda Hadapi Berbagai Macam Tantangan Zaman
Pastikan Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Polres Ngawi Gelar Sispamkota
Tiga Pelaku Pencurian Diesel Traktor Sawah Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Ngawi
Menurut Kapolres Ngawi, dengan diberlakukannya perubahan lintasan tersebut, menguntungkan pemohon sim C.
"Polres Ngawi mulai memberlakukan perubahan lintasan 27 Juli lalu dan dengan lintasan baru ini cukup memudahkan bagi pemohon SIM C," jelas AKBP. Argowiyono, Jumat (25/8/2023).
Namun, menurutnya, dengan kemudahan tersebut, pemohon SIM tetap wajib mengikuti berbagai ujian teori yang bertujuan untuk pemohon bukan hanya dapat mengendarai kendaraan saja, melainkan juga memahami etika berkendara di jalan umum.
"Pemohon SIM selain dapat mengendarai kendaraan juga dituntut untuk memahami etika berkendara di jalan," pungkasnya.(nal/sis)