Curi Baterai PJU, Pria di Bangkalan ini Terancam Pidana 6 Tahun | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Curi Baterai PJU, Pria di Bangkalan ini Terancam Pidana 6 Tahun

Editor: Siswanto
Wartawan: Fathurrohman
Sabtu, 26 Agustus 2023 17:42 WIB

Pencuri baterai PJU saat diinterogasi petugas.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Tertangkap basah oleh warga saat melakukan pencurian, pria berinisial MY (41) warga Dusun Tambin Barat, Desa Karang Leman, Kecamatan Tragah, , diamankan polisi karena melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan barang berupa 1 (satu) unit batrey valce regulatted lead acid 6-FM-100 12V100AH, pada salah satu PJU di Jalan Raya Desa Petrah.

"Jadi pada 1 Agustus lalu sekitar pukul 03.00 WIB, MY tertangkap basah, oleh warga yang melintas sedang melakukan aksi pencurian baterai PJU," kata Kapolres , AKBP Febri Isman Jaya, Jumat (25/8/2023).

Ia menyebut, tersangka tertangkap basah saat menaiki tiang PJU oleh 2 orang warga berinisial MS dan MA, keduanya merupakan warga setempat. Mereka langsung sigap, menangkap dan menggagalkan aksi pencurian tersebut. 

Mendengar adanya aksi pencurian, warga di sekitar lokasi berdatangan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video