Curi Baterai PJU, Pria di Bangkalan ini Terancam Pidana 6 Tahun | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Curi Baterai PJU, Pria di Bangkalan ini Terancam Pidana 6 Tahun

Editor: Siswanto
Wartawan: Fathurrohman
Sabtu, 26 Agustus 2023 17:42 WIB

Pencuri baterai PJU saat diinterogasi petugas.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Tertangkap basah oleh warga saat melakukan pencurian, pria berinisial MY (41) warga Dusun Tambin Barat, Desa Karang Leman, Kecamatan Tragah, , diamankan polisi karena melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan barang berupa 1 (satu) unit batrey valce regulatted lead acid 6-FM-100 12V100AH, pada salah satu PJU di Jalan Raya Desa Petrah.

"Jadi pada 1 Agustus lalu sekitar pukul 03.00 WIB, MY tertangkap basah, oleh warga yang melintas sedang melakukan aksi pencurian baterai PJU," kata Kapolres , AKBP Febri Isman Jaya, Jumat (25/8/2023).

Ia menyebut, tersangka tertangkap basah saat menaiki tiang PJU oleh 2 orang warga berinisial MS dan MA, keduanya merupakan warga setempat. Mereka langsung sigap, menangkap dan menggagalkan aksi pencurian tersebut. 

Mendengar adanya aksi pencurian, warga di sekitar lokasi berdatangan.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video