TNI-Polri Bubarkan 2 Lokasi Perjudian Sabung Ayam di Singosari Malang
Editor: Siswanto
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Sabtu, 26 Agustus 2023 19:47 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Personel gabungan dari TNI dan Polri membubarkan 2 lokasi praktik judi sabung ayam di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Sabtu (26/8/2023). Tindakan tegas itu dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa resah, dan khawatir terhadap dampak negatif dari perjudian tersebut.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan bahwa sebanyak 247 personel gabungan turut serta dalam operasi pembongkaran ini. Mereka bekerja sama dengan Satuan Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Abdulrachman Saleh, Divisi 2 Kostrad, Batalyon II B Pelopor Ampeldento, Polres Malang, Satpol PP, Banser, Kokam, dan tokoh agama wilayah Kecamatan Singosari.
BACA JUGA:
Satgas TMMD 122 Terus Kebut Rehab RTLH di Kediri
Tekankan Netralitras di Pilkada 2024, Kapolres Batu Minta Anggotanya Tak Terlibat Politik Praktis
Panwascam Manyar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, Polri dan Kades di Pilkada Gresik 2024
3 Anggota Polres Ngawi Dapat Kenaikan Pangkat
“Personel gabungan TNI-Polri bersama sejumlah elemen masyarakat melakukan penataan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Singosari,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Kegiatan pembongkaran berlangsung di 2 lokasi yang telah lama menjadi sorotan, yaitu di Pasar Hewan Desa Dengkol dan Dusun Songsong, Kelurahan Ardimulyo. Saat petugas gabungan tiba di lokasi, tidak ada aktivitas yang terlihat.
Namun, petugas berhasil mengamankan sejumlah peralatan perjudian, termasuk buku catatan, arena sabung ayam, dan 14 ekor ayam yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut. Selain mengamankan peralatan perjudian, petugas juga membongkar dan merobohkan seluruh bangunan yang digunakan untuk kegiatan judi sabung ayam.