Implementasi Kurikulum Merdeka, Kakankemenag Tuban: Guru Inspiratif Harus Kompeten dan Profesional
Editor: Siswanto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Minggu, 03 September 2023 20:53 WIB
Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Tuban, Umi Kulsum menuturkan, dalam kegiatan tersebut diikuti ratusan tenaga pendidik dari 13 madrasah swasta di Kabupaten Tuban yang mendapatkan Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi.
Adanya Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Madrasah merupakan stimulan bagi madrasah yang sudah melaksanakan EDM e-RKAM dengan baik.
"Sebagai bentuk penghargaan untuk mempertahankan dan meningkatkan kompetensi dan kualitas madrasah," ujarnya.
Hal tersebut, lanjut Umi, diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2261 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Madrasah Tahun Anggaran 2023.
"Sebagaimana tertuang dalam diktum kedua keputusan ini disebutkan bahwa juknis ini merupakan pedoman bagi Tim Pengelola Bantuan pada tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan satuan pendidikan madrasah dalam pengelolaan, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Madrasah Tahun Anggaran 2023," pungkasnya.(gun/sis)