Satpol PP Pamekasan Amankan 2 Truk Muat Tembakau dari Bojonegoro
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dimas Maulana Sugianto
Senin, 04 September 2023 19:18 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Pamekasan menerima limpahan 2 truk bermuatan tembakau dari Bojonegoro yang diamankan polisi di Kecamatan Tlanakan, Senin (4/9/2023).
"Jadi, pelaksanaan kegiatan operasi yang dilaksanakan oleh Polres Pamekasan hasil operasi pada Minggu (3/9/2023), kedapatan 2 truk yang mencurigakan di Jalan Raya Tlanakan. Dengan kecurigaan itu, anggota Polres Pamekasan memberhentikan 2 kendaraan tersebut," kata Kabid Gakda Satpol PP Pamekasan, Hasanurrahman, saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:
Roadshow Polda Jatim Ajak Insan Media se-Madura Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024
Dituntut 4 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Narkoba di Pamekasan Bakal Banding
Pria di Pamekasan Perkosa Anak Tiri yang Masih SMP hingga Hamil 4 Bulan
Sempat Dinyatakan Hilang, Ibu Rumah Tangga di Pamekasan Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
"Tadi malam saya bersama anggota melalui komunikasi telepon, kami mendatangi polres untuk melakukan serah terima pelimpahan perkara tentang pelanggaran Perda Kabupaten Pamekasan No 2 tahun 2022 tentang tembaku lokal Madura," imbuhnya.
Terkait proses selanjutnya, Hasan mengatakan bahwa Satpol PP Pamekasan telah berkoordinasi dengan pengadilan negeri untuk melakukan sidang usai menerima limpahan berkas perkara dari polisi.
Simak berita selengkapnya ...