Update Wawasan Perlindungan Hukum, ASN Pemkot Kediri Ikuti Webinar-28 Korpri Menyapa ASN | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Update Wawasan Perlindungan Hukum, ASN Pemkot Kediri Ikuti Webinar-28 Korpri Menyapa ASN

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 05 September 2023 20:24 WIB

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka memperdalam wawasan mengenai upaya perlindungan hukum, jajaran ASN di lingkungan Pemkot Kediri mengikuti Webinar-28 Korpri Menyapa ASN dengan tema “ASN Terkena Masalah Hukum? Cari Solusinya di sini” yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Korpri Nasional, Selasa (5/9/2023).

Pada kegiatan yang diikuti seluruh ASN se-Indonesia secara virtual tersebut dijelaskan bahwa Korpri telah membentuk lembaga konsultasi dan bantuan hukum (LKBH) yang bisa dimanfaatkan seluruh anggota Korpri ketika memerlukan bantuan atau pendampingan hukum.

Zudan Arif Fakhrulloh, Ketua Umum DP Korpri Nasional sekaligus keynote speaker menjelaskan bahwa ditetapkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN semakin meneguhkan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan, pendampingan, dan bantuan hukum kepada ASN yang terjerat hukum karena pelaksanaan tugasnya. Hal itu lah yang menjadi dasar pembentukan LKBH.

“Pemerintah telah menyiapkan RPP bantuan hukum untuk perlindungan kepada ASN dan RPP Korpri yang di dalamnya ada penguatan-penguatan untuk perlindungan karier ASN,” terang Zudan dalam sambutannya.

Mennurut Zudan, ada dua hal yang menjadi prioritas perlindungan terhadap ASN, yakni perlindungan karir agar tidak mudah dinon-job-kan dan perlindungan dari masalah hukum.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video