Tuntaskan Permasalahan Sampah Plastik Sekali Pakai, Pemkot Kediri Sosialisasikan Perwali 30/2023 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tuntaskan Permasalahan Sampah Plastik Sekali Pakai, Pemkot Kediri Sosialisasikan Perwali 30/2023

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 05 September 2023 20:34 WIB

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Kediri Ferry Djatmiko saat memberi sambutan pada sosialisasi Perwali No. 30 Tahun 2023 pada ASN. Foto: Ist.

Pada perwali tersebut juga dijelaskan bahwa plastik sekali pakai yang dilarang dapat digantikan dengan peralatan berbahan kaca, stainless steel, alumunium porselen/keramik, kayu, tembikar, bambu, kain, kertas, daun atau peralatan berbahan organik lainnya, seperti kantong belanja ramah lingkungan.

Sementara itu Kepala DLHKP Kota Kediri Anang Kurniawan di kesempatan yang berbeda mengatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan sosialisasi secara masif pada sasaran pengurangan penggunaan sampah plastik sekali pakai, baik secara langsung atau tatap muka maupun tidak langsung atau melalui media sosial, media cetak dan pamflet.

"Beberapa waktu lalu kita sempat mengawali sosialisasi di Pasar Bandar. Rencananya setelah sosialisasi hari ini kita akan terjun untuk memberikan sosialisasi ke pasar-pasar lain. Sedangkan untuk pamflet sudah mulai kita bagikan ke grup-grup WhatsApp para pelaku usaha. Target kami, sebelum 27 September nanti, Perwali ini telah tersosialisasikan ke seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.

Anang juga menjelaskan bahwa saat sosialisasi di Pasar Bandar, pihaknya juga membagikan tas parasut yang dapat digunakan berkali-kali sebagai contoh alternatif pengganti tas plastik sekali pakai.

"Jadi kita tidak hanya memberikan larangan menggunakan tas plastik sekali pakai, tapi juga memberikan contoh penggantinya," terangnya

Anang berharap dengan sosialisasi secara masif yang dilakukan DLHKP Kota Kediri, Perwali No. 30 Tahun 2023 dapat dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat, baik itu di OPD, BUMN, BUMD, lembaga kemasyarakatan, lembaga pendidikan, lembaga swasta, pasar modern, pasar tradisional hingga pelaku usaha.

"Dalam menerapkan perwali ini, partisipasi masyarakat sangat kita harapkan. Kami berharap masyarakat juga bisa secara bijak tidak menggunakan plastik sekali pakai dan dapat mengganti dengan pilihan lainnya yang ramah lingkungan dan bisa digunakan berkali-kali," katanya.

Anang juga berpesan pada masyarakat untuk saling mengingatkan jika mereka menemui pelaku usaha atau pihak lainnya yang masih menggunakan plastik sekali pakai agar dapat menggantinya dengan tempat atau wadah yang ramah lingkungan atau dapat digunakan berkali-kali. (uji/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video