Soft Launching MPP Kota Kediri, Mas Abu Jadi Saksi Nikah Layanan Publik dari Kemenag
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 07 September 2023 19:35 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Abdullah Abu Bakar meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kediri di Dhoho Plaza Lantai 2, Kamis (7/9/2023). MPP ini mengintegrasikan berbagai layanan publik yang ada di Pemerintah Kota Kediri dan instansi lainnya.
Ada 11 unit layanan yang ada di MPP Kota Kediri. Yakni, DPMPTSP, DPUPR, dispendukcapil, BPPKAD, diskominfo, Bank Jatim, kantor imigrasi, kantor bersama samsat, kantor kemenag, dan kantor ATR/BPN. Dari 11 unit tersebut, total ada 86 jenis layanan publik yang bisa didapatkan masyarakat di MPP.
BACA JUGA:
Gelar Acara Jalan Bareng Sindi, Pemkot Kediri Kenalkan Transportasi Umum pada Anak Disabilitas
Kembangkan Kompetensi ASN, Pemkot Kediri Kembali Gelar Harmoni Belajar Seri II
3 Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata, Pj Wali Kota Kediri Berharap Jadi Motivasi
Sekdakot Kediri Sambut Kedatangan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya
"Alhamdulillah kita bisa mendirikan mal pelayanan publik yang luar biasa dan tempatnya pun di mal. Saya rasa ini sangat strategis, karena dekat juga dengan alun-alun dan di sini juga bisa berbelanja. Sambil belanja, lalu anak-anak bisa main di playground, kita juga bisa mengakses layanan publik," ujarnya.
Menurutnya, mal pelayanan publik ini wujud kerja sama dan kolaborasi untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Tak hanya layanan Pemerintah Kota Kediri saja, namun juga layanan dari instansi lain.
Ke depan, Pemkot Kediri juga berencana membuat mal pelayanan publik dalam bentuk aplikasi atau disebut single sign-on. Pelayanan ini jauh lebih mudah dalam melayani masyarakat.
"Sekarang terjadi perubahan terhadap pelayanan, yakni dengan adanya aplikasi. Menjanjikan kecepatan dan ketepatan serta layanannya tuntas. Akhirnya psikologi masyarakat berubah," terangnya.
Wali Kota Kediri juga menegaskan kepada unit layanan publik di MPP untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Apa yang dibutuhkan oleh masyarakat harus bisa selesai di MPP. Tidak ada lagi masyarakat yang 'diping-pong' untuk mendapat layanan publik.