Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek: Kusir Andong Tetap Mangkal di Selatan Alun-alun, Tapi Harus Ditata
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Herman Subagyo
Jumat, 01 September 2023 18:32 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menyampaikan permasalahan tempat mangkal para kusir andong yang belakangan ini dilarang mangkal di selatan alun-alun hendaknya ditata oleh OPD (organisasi perangkat daerah) terkait.
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi IV, OPD terkait dan puluhan kusir andong yang digelar di Aula Gedung DPRD Trenggalek, Jumat (1/9/2023).
BACA JUGA:
AKD DPRD Trenggalek Terbentuk, Berikut Daftar Namanya
3 Anggota Dewan Ditetapkan Sebagai Pimpinan DPRD Trenggalek
Doding Rachmadi Jadi Calon Ketua DPRD Trenggalek
Rapat Paripurna Pertama DPRD Trenggalek Bahas Pembentukan Fraksi-Fraksi
“Kami minta masalah tempat parkir kusir andong tetap ditempatkan di selatan alun-alun namun harus di tata,” kata Sukarodin.
Adapun penataan tersebut kata dia adalah kusir andong yang diperbolehkan mangkal di selatan alun-alun atau tepatnya depan Tugu Garuda maksimal 2 kusir. Sementara sisanya tetap mangkal di kawasan pasar pon Trenggalek.
Meski hanya memperbolehkan 2 kusir untuk mangkal di selatan alun-alun, politisi dari PKB ini juga meminta pada para kusir andong hendaknya bisa menjaga kebersihan terutama soal air kencing kuda dan kotoran kuda itu sendiri.
Simak berita selengkapnya ...