Simak Laporan dari Pansus III DPRD Trenggalek
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Herman Subagyo
Kamis, 05 September 2024 18:36 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Rapat Pansus (panitia khusus) III DPRD Trenggalek dan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait digelar pada Jumat (9/8/2024).
Ketua Pansus III DPRD Trenggalek, Sukarodin, mengatakan bahwa pembahasan RPJPD (rencana pembangunan jangka panjang daerah) yang dibahas pihaknya dinyatakan telah usai, dan sudah ditindaklanjuti oleh Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) setempat.
BACA JUGA:
Dewan Terima Aspirasi Warga Terdampak Pembangunan Jembatan di Desa Bendorejo Trenggalek
45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi
Penjelasan Wakil Ketua DPRD Trenggalek soal Hasil Rapat Koordinasi
PAD Turun, Komisi II DPRD Trenggalek Minta Bakeuda Utamakan Belanja Skala Prioritas
Ia menegaskan, apabila pembahasan RPJPD ini tidak segera diselesaikan dan tidak segera dilaporkan ke pemerintah provinsi, dalam hal ini Gubernur Jawa Timur, maka Trenggalek akan mendapat sanksi. Politisi dari PKB ini kemudian menyebut, RPJPD ini sewaktu-waktu bisa dilakukan revisi jika dalam perjalanan berikutnya didapati adanya perkembangan.
Simak berita selengkapnya ...