DPRD Trenggalek Gelar Siang Paripurna, Ini Catatan Banggar untuk Raperda 2023
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Herman Subagio
Jumat, 14 Juni 2024 13:01 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com – DPRD Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan raperda rancangan peraturan daerah) tahun 2023 menjadi perda (peraturan daerah) di ruang graha paripurna gedung DPRD Trenggalek, Jumat (14/6/2024).
Juru Bicara Banggar Badan Anggaran) DPRD Trenggalek Agus Cahyono melaporkan bahwa raperda tahun 2023 sebelumnya telah disampaikan oleh bupati melalui rapat paripurna pada 27 Mei 2024.
BACA JUGA:
Rakor Pansus II DPRD dan Tim Asistensi Pemkab Trenggalek Bahas soal Isi dari RPJPD
Rakor Pansus III DPRD Trenggalek dengan OPD Bahas Ekonomi
Wabup Trenggalek Lantik 238 Orang P3K di Pendopo Kabupaten
Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Trenggalek Bacakan Pidato Bung Karno saat Upacara
Setelah itu, dilanjutkan penyampaian pandangan umum (PU) fraksi-fraksi melalui rapat paripurna yang diselenggarakan pada 29 Mei 2024. Kemudian dilanjutkan dengan jawaban eksekutif pada 3 Juni 2024.
Selanjutnya, raperda tahun 2023 dibahas kembali di tingkat komisi bersama OPD terkait. Hasil pembahasan di tingkat komisi selanjutnya dilaporkan oleh ketua komisi pada pimpinan DPRD Trenggalek dan ditindaklanjuti dengan rapat konsultasi dan rapat banggar pada 6 Juni 2024.
Simak berita selengkapnya ...