DPRD Trenggalek Gelar Siang Paripurna, Ini Catatan Banggar untuk Raperda 2023
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Herman Subagio
Jumat, 14 Juni 2024 13:01 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com – DPRD Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan raperda rancangan peraturan daerah) tahun 2023 menjadi perda (peraturan daerah) di ruang graha paripurna gedung DPRD Trenggalek, Jumat (14/6/2024).
Juru Bicara Banggar Badan Anggaran) DPRD Trenggalek Agus Cahyono melaporkan bahwa raperda tahun 2023 sebelumnya telah disampaikan oleh bupati melalui rapat paripurna pada 27 Mei 2024.
BACA JUGA:
AKD DPRD Trenggalek Terbentuk, Berikut Daftar Namanya
3 Anggota Dewan Ditetapkan Sebagai Pimpinan DPRD Trenggalek
Doding Rachmadi Jadi Calon Ketua DPRD Trenggalek
Rapat Paripurna Pertama DPRD Trenggalek Bahas Pembentukan Fraksi-Fraksi
Setelah itu, dilanjutkan penyampaian pandangan umum (PU) fraksi-fraksi melalui rapat paripurna yang diselenggarakan pada 29 Mei 2024. Kemudian dilanjutkan dengan jawaban eksekutif pada 3 Juni 2024.
Selanjutnya, raperda tahun 2023 dibahas kembali di tingkat komisi bersama OPD terkait. Hasil pembahasan di tingkat komisi selanjutnya dilaporkan oleh ketua komisi pada pimpinan DPRD Trenggalek dan ditindaklanjuti dengan rapat konsultasi dan rapat banggar pada 6 Juni 2024.