Komisi III DPRD Trenggalek Minta Alokasi Keuangan Berdasarkan RPJMD, Bukan Keinginan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Herman Subagyo
Senin, 05 Agustus 2024 16:56 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Pranoto, meminta OPD yang menjadi mitra kerja pihaknya untuk mengalokasikan keuangan sesuai kebutuhan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Sebab, anggaran pemerintah daerah setempat terbilang minim pada P-APBD 2024.
“Kita ingin pada teman-teman OPD terkait anggaran perubahan di 2024 ini karena fiskal kita ini agak kecil, sehingga mohon pada teman-teman OPD jangan keinginan semata tapi adalah kebutuhan RPJMD,” ujarnya, Sabtu (3/8/2024).
BACA JUGA:
Simak Laporan dari Pansus III DPRD Trenggalek
Dewan Terima Aspirasi Warga Terdampak Pembangunan Jembatan di Desa Bendorejo Trenggalek
45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi
Penjelasan Wakil Ketua DPRD Trenggalek soal Hasil Rapat Koordinasi
Ia kemudian memberikan salah satu contoh kegiatan yang sebaiknya ditunda pada P-APBD tahun ini, yaitu pembinaan advokasi yang direncanakan menggunakan dana APBD senilai Rp79 juta.
Selain itu, lanjut Pranoto, saat Komisi III DPRD Trenggalek melakukan pembahasan dengan Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) terungkap, anggaran yang dikelola oleh pada P-APBD tahun ini hanya senilai Rp4,5 miliar.
Simak berita selengkapnya ...