Soal Rencana Penghapusan Insentif Guru Madin di Bangkalan, Khotib: Harusnya Dinaikkan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Minggu, 10 September 2023 02:25 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Khotib Marzuki angkat bicara menanggapi rencana penghapusan insentif bagi guru madrasah diniyah dan guru ngaji yang dilontarkan oleh Sekda Bangkalan Taufan Zairinsjah.
Ia menyayangkan rencana tersebut. Menurutnya, penghapusan insentif bakal mencederai perjuangan para guru madin dan guru ngaji.
BACA JUGA:
Ini Susunan Delapan Fraksi DPRD Bangkalan Periode 2024-2029
Daftar Nama 50 Anggota DPRD Bangkalan Periode 2024-2029
Respons Hotib Marzuki soal Polemik PKB-PBNU
Tak Bawa Dokumen Lengkap, Komisi D DPRD Bangkalan Tunda Evaluasi Kinerja 3 Puskesmas
"Seharusnya insentif guru madin ditambah lebih besar, dari yang saat ini per bulan Rp200 ribu, bisa saja Rp250 - 300 ribu," ujar politikus PKB ini.
Ia menegaskan rencana penghapusan insentif guru madin tidak pernah dibicarakan oleh eksekutif dengan dewan. Khotib mengingatkan bahwa program insentif guru madin sudah diatur dalam perbup nomor 31 tahun 2020 pasal 1 poin 10.
"Jika betul dihapus, ini tidak mempedulikan para guru madin, dan bahkan tidak menghargai Bupati Nonaktif R. Abdul Latif Amin Imron, karena (program itu) visi-misi dia," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...