DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Rabu, 15 Mei 2024 20:22 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pondok pesantren di Bangkalan bisa bernapas lega. Pasalnya, DPRD Bangkalan telah menginisiasi terbitanya rancangan peraturan daerah (raperda) fasilitas penyelenggaraan pesantren.
Ketua DPRD Bangkalan, Efendi, mengatakan raperda fasilitas penyelenggaran pesantren sangat urgen di Bangkalan. Mengingat, Bangkalan merupakan kota pelopor pesantren di Madura.
BACA JUGA:
Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu
DPRD Bangkalan Umumkan Usulan Calon Pimpinan Dari Partai Pemenang
Ini Susunan Delapan Fraksi DPRD Bangkalan Periode 2024-2029
Daftar Nama 50 Anggota DPRD Bangkalan Periode 2024-2029
"Lahirnya raperda pesantren sebagai wujud komitmen kehadiran Pemerintah Bangkalan dalam penyelenggaran proses belajar mengajar di pesantren dan peningkatan SDM santri," ucapnya kepada wartawan saat ditemui usai rapat paripurna penetapan raperda, Rabu (15/5/2024).
Menurutnya, raperda tersebut akan membantu pendanaan pondok pesantren, baik dari aspek pembangunan fisik atau pendanaan kegiatan pesantren.
"Kegiatan-kegiatan pesantren bisa nanti dibantu anggarannya," ungkapnya.
"Pemerintah akan support dana kalau ada kegiatan atau kajian keilmuan di pesantren, mengingat selama ini jika pesantren ada kegiatan pendanaannya lewat swadaya," tambah politikus Gerindra ini.
Simak berita selengkapnya ...