DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Rabu, 15 Mei 2024 20:22 WIB
Efendi berharap dengan lahirnya raperda ini, fasilitas pesantren serta SDM santri di Bangkalan bisa meningkat.
Saat ditanya besaran anggaran yang dialokasikan untuk pesantren dan kegiatan santri, Efendi mengaku belum bisa menakar, karena nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan APBD.
"Besarnya alokasi dana dari APBD belum bisa ditentukan, disesuaikan dengan kemampuan APBD," ujarnya.
Namun, Efendi memastikan raperda ini akan memberikan dukungan kepada pesantren sebagai lembaga pendidikan, perberdayaan masyarakat, lembaga keilmuan, dan lembaga pelatihan.
"Raperda fasilitas penyelenggaraan pesantren selanjutnya akan dikirim ke Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan pengkajian," pungkasnya. (uzi/rev)