Dugaan Korupsi Rp 2 Miliar di MAN Gondanglegi Malang, Jaksa Tetapkan 3 Tersangka
Rabu, 01 Juli 2015 23:17 WIB
“Kami akan memberikan waktu kepada salah satu tersangka pada hari Kamis ini. Saat kami panggil ternyata belum menunjuk pengacara. Kita beri batas waktu sampai hari Kamis, jika belum ada, maka kami akan menunjuk atau menyediakan pengacara untuknya,” ungkap mantan Kasi Pidsus Kejari Ponorogo ini.
Yunianto bertekad akan mengangani dugaan korupsi di MAN Gondanglegi ini sesegera mungkin. Kejaksaan sudah dapat menghitung kerugian negara bersama BPKP dan segera dikembalikan ke kas negara.
Disinggung kemungkinan terkontaminasinya Kejaksaan, sehingga kasus ini terkatung-katung selama 1 tahun, Yunianto menambahkan, dia sebagai Kasipidsus yang baru melanjutkan pekerjaan Kasipidsus yang lama. “Akan tetapi, saat ini kami sudah menetapkan 3 tersangka, dan siap dilakukan pemberkasan untuk segera kami limpahkan ke pengadilan,” pungkas dia. (thu/mlg3/ns)