Kejari Kabupaten Kediri Musnahkan Barang Bukti Inkracht
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 21 September 2023 17:33 WIB
Selanjutnya, HP sejumlah 74 unit dalam 67 perkara, bubuk mercon sejumlah 250,3 kg dalam 5 perkara, selongsong petasan sejumlah 35 buah dalam 5 perkara, serta uang palsu sejumlah 4.299 lembar dalam 4 perkara.
"Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan, maupun ada yang dilarutkan dengan air sehingga seluruh barang bukti tersebut musnah hingga tidak dapat digunakan kembali," urai Chandra.
Dalam pelaksanaannya kegiatan dipimpin langsung Kajari Kabupaten Kediri dengan didampingi oleh para Kasi dan Kasubag, serta dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, perwakilan Polres Kediri, perwakilan satpol PP, dan dari perwakilan Rumah Sakit Umun Daerah Simpang Lima Gumur (RSUD SLG). (uji/mar)