Nekat Jual Sabu, Ibu Rumah Tangga di Surabaya Ditangkap Polisi
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 26 September 2023 19:16 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang ibu rumah tangga berinisial IS (34) warga Karangrejo, Kecamatan Wonokromo, ditangkap Satnarkoba Polrestabes Surabaya.
Ia ditangkap oleh polisi karena diduga menjadi pengedar narkoba.
BACA JUGA:
Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku
ATM BCA di Indomaret Jalan Pucang Anom Surabaya Dibobol dan Dirusak Maling
Main Hp, Mahasiswi ITS Jadi Korban Jambret di Tepi Jalan Arief Rahman Hakim Keputih
Pelaku Curanmor di Surabaya Dihadiahi Timah Panas
Penangkapan ibu rumah tangga itu, berawal dari kecurigaan warga tentang gerak-gerik IS.
Kemudian, Satnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan. Setelah diyakini bahwa IS sebagai pengedar narkoba, akhirnya dilakukan penangkapan kepada IS, Senin (14/9/2023) pukul 17.00 WIB.
Penangkapan pelaku dilakukan di Jalan SMEA, Kecamatan Wonokromo. Lalu, dikembangkan ke rumah IS.
Selama penggeledahan, ditemukan barang bukti beberapa poket, antara lain 5 Gram sabu-sabu, satu poket bersisi 13,57 gram, satu poket berisi 9,83 gram, dua pocket masing-masing berisi 1,02 gram.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widi mengatakan, berawal dari laporan warga sekitar bahwa IS sebagai pengedar narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya polisi melakukan penggeledahan ke rumah tersangka.