Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Kamis, 28 September 2023 15:59 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Dalam upaya pemberantasan serta peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya, Bea Cukai Malang melakukan tindakan dan menggagalkan pengiriman ratusan batang rokok ilegal. Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo dalam, mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
"Sesuai kronologi kejadian pada hari Rabu, 27 September 2023, berdasarkan informasi yang diperoleh tim Bea Cukai Malang akan adanya pengiriman rokok Ilegal pada perusahaan jasa titipan. Tim kemudian melakukan tindak lanjut dengan melakukan patroli darat pada perusahaan jasa titipan di wilayah Kota Malang," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (28/9/2023).
BACA JUGA:
Tim Kurator PT GML dan KPKNL Malang Digugat Pemegang Saham
Pj Gubernur Jatim: KEK Singhasari Miliki Keunggulan Seluruh Layanan Digital Terintegrasi
Hujat Lebat Siang Hari ini, Sejumlah Pohon di Pakisaji Malang Tumbang
Kronologi Sepasang Kekasih Pegawai Hotel di Batu Buang Janin Hasil Aborsi di Toilet
Kemudian, tim melakukan pemeriksaan di Jasa Ekspedisi di Jalan Hamid Rusdi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, dan atas hasil pemeriksaan didapati adanya pengiriman dua koli = 2.770 bungkus dengan total 55.400 batang rokok Jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek GA Gold tanpa dilekati pita cukai.
Tim Bea Cukai Malang melanjutkan pemeriksaan pada Jasa ekspedisi di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Klojen, Kota Malang yang kedapatan 6 koli = 2.390 bungkus dengan total 47.800 batang,rokok Jenis SKM merek Hoki Bold tanpa dilekati pita cukai.