Terlibat Judi Online, Kades Dermawuharjo Tuban Ditangkap Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwa
Kamis, 28 September 2023 18:26 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - JNR, Kepala Desa (Kades) Dermawuharjo, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, ditangkap polisi karena terlibat judi online. Penangkapan kades tersebut viral di media sosial, baik di facebook maupun chat grup whatsapp.
"Turut berduka dulooor... Pda tanggal 19 September 2023 bpk kepala desa Ndermawuharjo atas nma junarso kcmatan ngrabagan talah ditangkap .oleh satuan polres tuban looror..kronologis judi onlein. Semga urusanya cpet slesei," tulis akun facebook Edi Sanjaya dalam postingannya di grup facebook Media Informasi Tuban (MIT).
BACA JUGA:
Cegah Judi Online, Pemkot Surabaya Siapkan Surat Edaran dan Sosialisasi ke Sekolah
Kasatnarkoba Polres Tuban Raih Penghargaan Pencapaian Ungkap Kasus Tertinggi Polda Jatim
Satpam Swalayan di Tuban Ditemukan Tewas
Lahan Kilang Tuban GRR Kembali Terbakar, Ini Penyebabnya
Kasatreskrim Polres Tuban AKP Tomy Prambana saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan seorang kades di Kecamatan Grabagan terkait praktik judi online.
"Benar, yang bersangkutan kita tahan di polres terkait judi," kata Tomy, Kamis (28/9/2023).
Tomy menegaskan yang bersangkutan ditahan karena diduga sebagai pengepul. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai sekitar Rp243.00 ribu dan sebuah handphone.
Simak berita selengkapnya ...