Polda Jatim Serahkan Berkas Kasus Terbakarnya Bukit Teletubbies Bromo ke Kejari
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 04 Oktober 2023 19:16 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Terbakarnya Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang terjadi beberapa waktu sempat menghebohkan publik. Kasus tersebut, kini ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jatim.
Dari penanganan kasus tersebut, Polda Jatim menyerahkan berkas kasus tersebut ke Kejari Jatim, kemudian dilakukan pemeriksaan secara bertahap kepada tersangka berinisial AWEW atau Andrie Wibowo Eka Wardhana (41) , warga Lumajang.
BACA JUGA:
Mobil Adik Kandung Diresnarkoba Polda Jatim Dirampas 9 Orang Ngaku Debtcollector TAF
Modal Pistol Mainan, 4 Pria di Sidoarjo Pura-Pura Jadi Polisi Peras Pemakai Sabu
Roadshow Polda Jatim Ajak Insan Media se-Madura Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim Terima 5 Penghargaan Dari Kapolda
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman membenarkan bahwa kasus tersebut telah ditanganinya.
"Rencana pengiriman berkas hari ini hari Rabu untuk tersangka Andrie," ujarnya, Rabu (4/10/2023) pagi.
Dalam berkas tersebut, polisi sudah menetapkan manager dan penanggung jawab Wedding Organizer, AWEW sebagai tersangka, dalam foto Prewedding pasangan pengantin Hendra Purnama (39) asal Kota Surabaya dan Pratiwi Mandala Putri (26), asal Kota Palembang.
Simak berita selengkapnya ...