Cukup Rapi, Pengedar Sabu di Jombang Catat Hasil Penjualan
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Aan Amrullah
Kamis, 05 Oktober 2023 12:01 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sungguh sangat rapi seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang satu ini. Ia mencatat hasil penjualan dari bisnis haramnya di sebuah buku hariannya.
Pelaku diketahui bernama Ary Prastyo Alias Dori (25), warga Desa Bendet, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
BACA JUGA:
Bobol Rumah Kosong di Jombang, Residivis Asal Kediri Diringkus Polisi
Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus 2 Penjual Sabu ke Sopir Truk
2 Pekan Operasi Tumpas Semeru 2024, Polres Jombang Ringkus Puluhan Orang Terlibat Kasus Narkoba
Peduli Sesama, Satlantas Polres Jombang Borong Dagangan UMKM untuk Dibagikan
Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito, mengatakan pihaknya menangkap pelaku saat berada di rumahnya, Jumat (29/09/23) lalu, sekira pukul 06:00 WIB.
"Saat kita tangkap dan melakukan penggeledahan, anggota menemukan beberapa barang bukti, termasuk buku catatan hasil penjualan," ucapnya, Kamis (05/10/2023).
Diungkapkan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan.
Simak berita selengkapnya ...