Pesta Miras di Sidoarjo, Penjaga Warkop Jadi Korban Pengeroyokan
Editor: Siswanto
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Kamis, 05 Oktober 2023 22:00 WIB
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, saat konferensi pers terkait pengeroyokan penjaga warung kopi.
Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka robek di kepala bagian tengah dan luka lecet di siku kanan, yang diakibatkan oleh kekerasan tumpul. Selanjutnya pada 26 September 2023, Penyidik berhasil melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku pengeroyokan terhadap korban yaitu LK, RSI, AS dan AAW.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ke empat pelaku dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun sesui Pasal 170 KUHP. (cat/sis)
Tag:
Sidoarjo
kriminal sidoarjo
Polresta Sidoarjo
miras sidoarjo
pengeroyokan sidoarjo
warkop sidoarjo