Shopee Hentikan Penjualan Produk dari Luar Negeri, ini Alasannya
Editor: Annisa'a Ambarnis
Jumat, 06 Oktober 2023 10:47 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pada 4 Oktober 2023 pengguna Shopee tidak bisa membeli barang dari luar negeri. Langkah ini sebagai bentuk penyesuaian dari adanya Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
Radityo Triatmojo selaku Head of Public Policy Shopee Indonesia menjelaskan bahwa pihaknya secara resmi telah menghentikan penjualan produk dari penjual luar negeri atau disebut cross border. Hal itu dilakukan sejak 4 Oktober 2023 pukul 22.00 WIB.
BACA JUGA:
Harga Emas Antam Hari Ini 6 Oktober 2024
Cara Membuat Nagasari Totol, Kue Tradisional yang Populer
Benarkah Jintan Hitam Bisa Menurunkan Kolesterol Tinggi?
Resep Ubi Panggang Keju, Cocok untuk Jaga Kadar Gula Darah
Mekanisme cross border yang berlangsung telah disesuaikan dengan proses dalam peraturan perundang-undangan, seperti perpajakan.
Radityo juga mengklaim, penjualan dari penjual luar negeri tersebut juga buukan untuk produk yang bersaing dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Shopee telah menutup 14 kategori produk cross border yang bersaing dengan produk UMKM sesuai arahan Kementerian Koperasi dan UMKM.
Simak berita selengkapnya ...