Kemenag Jatim Minta Guru PAI di Tuban Harus Profesional dan Miliki Kompetensi
Editor: Siswanto
Wartawan: Suwandi
Jumat, 06 Oktober 2023 19:32 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur meminta kepada Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) terutama di Kabupaten Tuban, agar bersikap profesional dan memiliki kompetensi yang mumpuni.
Hal itu, ditegaskan oleh Plt. Bidang PAIS Kanwil Kemenag Jatim, Najib Kusnanto disaat memberikan arahan kepada Guru PAI dan TBTQ UMII dalam evaluasi program di Gedung PLHUT kemenag setempat, Jumat (6/10/2023).
BACA JUGA:
Peringati Hantaru 2024, Kantor ATR/BPN Tuban Gelar Donor Darah
Tiga Rumah Berlokasi di Kawasan Padat Permukiman Tuban Terbakar, Damkar Sempat Kesulitan
Ada Dugaan Korupsi di DKP2P Tuban, Kejari Sudah Periksa 5 Orang Saksi
Seorang Nenek Nekat Telanjang Bulat dan Teriak Nama Jokowi di PN Tuban, Ada Apa?
"Guru PAI maupun Guru Tuntas Baca Tulis Al Quran (TBTQ) harus profesional dan memiliki kompetensi," kata Najib sapaan akrabnya.
Ia mengatakan, guru harus profesional artinya mampu melatih mental peserta didik menjadi terpuji dan mulia.
Selain itu, mampu menanamkan serta menumbuhkan keimanan yang kuat dan betul dalam diri peserta didik.
Disisi lain, Guru PAI harus mempunyai kompetensi, baik kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, profesional hingga kepemimpinan.
"Semua ini tentu sudah Peraturan Menteri Agama Nomor 16 tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada sekolah Bab VI pasal 16," bebernya.