Optimalkan Pelayanan Informasi, Kemenkumham Jatim Launching Aplikasi e-PPID Terintegrasi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 11 Oktober 2023 17:54 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim terus berupaya mengoptimalkan pelayanan informasi untuk masyarakat. Salah satunya dengan mengintegrasikan pelayanan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi secara elektronik (e-PPID).
"e-PPID terintegrasi merupakan implementasi pelayanan informasi yang lebih efektif dan efisien sesuai dengan amanat UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono usai melaunching aplikasi di Aula Balai Harta Peninggalan Surabaya, Rabu (11/10/2023).
BACA JUGA:
200 Calon Notaris Jatim Ikuti Tes Kompetensi Berbasis CAT
Masyarakat Harus Tahu Balai Harta Peninggalan!
Paradigma Baru Corporate University, Kanwil Kemenkumham Jatim Dorong Jajarannya Jadi Aktor Utama
Dampingi Menkumham Tinjau TPI Juanda, Kakanwil Kemenkumham Jatim Komitmen Beri Layanan Terbaik
Heni mengatakan pelayanan PPID yang merupakan aksi perubahan dari Kadubag Humas RB dan TI, Ishadi MP, telah disesuaikan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.
"Kami melihat kebutuhan masyarakat akan informasi sangat besar. Tahun 2023 ini saja, lebih dari 2.000 pertanyaan dan permohonan informasi masuk ke kami," jelasnya.
Nah, untuk meningkatkan mutu pelayanan, Heni menjelaskan bahwa petugas di Kanwil Kememkumham Jatim dan UPT jajaran seperti lapas, rutan, imigrasi, dan lainnya perlu bersinergi dan berkolaborasi.
sumber : Humas Kantor Imigrasi Malang