KPK Periksa Bupati Lamongan Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Proyek
Editor: Arief
Kamis, 12 Oktober 2023 12:42 WIB
"Ini terkait Pasal 2 dan Pasal 3. Belum ada hitungan (kerugian keuangan negara), baru kita ajukan," tambahnya.
Selain kantor Pemkab Lamongan, KPK juga menggeledah rumah dinas Bupati Yuhronur.
Penggeledahan itu, dimulai dari Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan hingga rumah dinas Bupati Lamongan.
Penggeledahan KPK itu ditujukan untuk mencari dokumen proyek pembangunan gedung Pemda periode 2017-2019.
"Jadi sebagaimana diketahui, kemarin (Rabu) selain dari Dinas Perkim dan rumah dinas bupati dalam rangka untuk mencari dokumen berkaitan dengan proyek pembangunan gedung Pemda 2017-2019 dan sudah dilaksanakan selama beberapa jam," kata Yuhronur Effendi dilansir detikJatim, Kamis (14/9/2023).
Pak Yes, sapaan akrabnya, menyebut pihaknya telah membuat berita acara terkait pencarian dokumen tersebut.
Namun, saat ditanya dokumen apa yang dibawa KPK, Pak Yes enggan menjawab karena bukan wewenangnya.
"Saya tidak mempunyai kewenangan menjawab dan karena kemarin saya sudah diminta KPK, kalau ada pertanyaan tentang ini disampaikan saja diminta untuk bertanya ke KPK," ujarnya. (rif)