9.300 Pekerja Rentan Kota Kediri Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 13 Oktober 2023 14:46 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 9.300 pekerja rentan Kota Kediri mendapat perlindungan ketenagakerjaan. Hal itu ditandai dengan launching kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan mereka oleh Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, Jumat (13/10/2023).
Turut hadir dalam launching tersebut, Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim Arie Fianto dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri Imam Haryono.
BACA JUGA:
KPU Kota Kediri Tetapkan Jumlah DPT di Piwali dan Pilgub Jatim
Dirut KAI Resmikan Monumen Loko Uap C1140 di Stasiun Kediri, Dalam Rangka HUT PT KAI ke-79
Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok dengan Harga Terjangkau, Pemkot Kediri Kembali Gelar GPM
Wujudkan Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri, Pemkot Kediri Ikuti Rakor Kemendagri
"Kepersetaan BPJS ketenagakerjaan ini sebagai proteksi dari Pemerintah Kota Kediri untuk pekerja rentan saat bekerja. Kalau ada suatu musibah pada mereka, ini sudah terjamin," ujar Wali Kota Abu Bakar saat sambutan launching.
Ia menyampaikan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan ini meliputi jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Untuk iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kota Kediri melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
"Kita tidak tahu apa yang akan terjadi, tapi kita sudah menjamin panjenengan semua. Kita doakan panjengan semua sehat dan pekerjaannya semakin lancar," jelas wali kota seraya menambahkan Pemerintah Kota Kediri sangat peduli terhadap warga tidak mampu.
Simak berita selengkapnya ...