Wujudkan Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri, Pemkot Kediri Ikuti Rakor Kemendagri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Wujudkan Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri, Pemkot Kediri Ikuti Rakor Kemendagri

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 19 September 2024 10:22 WIB

Erikson P. Manihuruk, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Dalam Negeri.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah daerah seluruh Indonesia secara daring, Rabu (18/9/2024) kemarin. Termasuk Pemerintah Kota Kediri turut serta dalam rakor ini.

Kegiatan ini dalam rangka mengimplementasikan sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2024.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Apip Permana, mengatakan rakor tersebut digelar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien melalui penyediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebab, satu data erta menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik.

"Rakor dan sosialisasi ini sangat penting untuk dipahami dan diimplementasikan oleh semua perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota agar tercipta roda pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data untuk mewujudkan tata kelola data yang baik guna mendorong perencanaan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan," ungkapnya.

Maka dari itu, Apip berharap melalui rakor dan sosialisasi ini pemerintah provinsi dan daerah dapat memahami dan turut andil secara aktif dalam mewujudkan .

"Adanya ini sama pentingnya dengan Satu Data Kota Kediri dan . Di mana seluruh data tersebut merupakan satu data yang terintegrasi agar pemerintah dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, dan mendorong perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan," jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video