Tim Gabungan Polrestabes Surabaya dan Polsek Tambaksari Amankan 7 Anak Bersenjata Tajam
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 16 Oktober 2023 20:56 WIB
Setelah dari pengembangan itu, mereka mengaku memiliki ketua gangster. Dari informasi itulah, polisi melakukan pengejaran terhadap ketua gangster.
“Nah pada Minggu (15/10/2023) pukul 04.00 WIB, kita lakukan pengembangan dan menangkap 3 anak lagi. Dua diantaranya ketua gangster masing masing dan satunya juga anggota yang memiliki sajam,” tambah Kompol Ari Bayuaji
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan beberapa senjata tajam jenis pedang sepanjang 1-2 meter, 9 bilah senjata tajam, 7 bilah celurit panjang, dan dua besi panjang.
Akibatnya, para pelaku dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No. 12 Tahun 1951. (rus/sis)