Anggota F-Gerindra Interupsi Pj Bupati saat Sidang Paripurna
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 19 Oktober 2023 21:26 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rapat paripurna dengan agenda jawaban Pj Bupati Pasuruan terhadap pandangan umum fraksi atas raperda non-APBD diwarnai interupsi.
Anggota Komisi I, Kasiman, menyela paparan pj. bupati. Ia menyoroti salah satu anggota OPD Pemkab Pasuruan yang dianggap tak komitmen kala pembahasan perubahan APBD 2023, yakni dinas satpol PP.
BACA JUGA:
AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, PKB Kembali Pegang Orang Nomor 1
Pesan Pj Gubernur Jatim saat Lantik Pj Bupati Pasuruan dan Pj Wali Kota Probolinggo
Pesan Andriyanto saat Tak Lagi Jabat Pj Bupati Pasuruan
Pria asal Pandaan tersebut mempertanyakan usulan satpol PP terkait pembelian mobil X-Trail dengan biaya Rp3 miliar untuk sarana pengecekan kondisi pita cukai.
Menurutnya, komisi I sudah menyetujui tanggapan dari satpol PP. Namun dalam rapat selanjutnya, satpol PP justru mengalihkan anggaran tersebut untuk sosialisasi cukai.
"Tapi sewaktu rapat selanjutnya, satpol PP melakukan pengajuan perubahan dan menghapus pembelian mesin tersebut. Kemudian kami setujui, tapi nyatanya di draf masih tertuang pembelian mesin x-trail," jelas Kasiman, Kamis (19/10/2023).
Simak berita selengkapnya ...