Terlilit Pinjol, Sepasang Kekasih Nekat Bobol ATM di Krian Sidoarjo
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Kamis, 19 Oktober 2023 22:26 WIB
“Dalam menjalankan aksinya, pelaku DAS mengajak pacarnya MR untuk mengawasi area sekitar TKP. Mereka 2 kali melakukan upaya pembobolan mesin ATM. Pertama, di Ploso, Jombang, dan kedua di Krian, Sidoarjo, namun dua lokasi target sasarannya gagal. Di lokasi kedua akhirnya dapat diamankan warga dan anggota Polsek Krian yang sedang berpatroli,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (19/10/2023).
Kini untuk mempertanggungjawabkan tindakannya yang melanggar hukum, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4, 5 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana tentang Percobaan Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman penjara 7 tahun. (cat/rev)