Kerap Pindah Kos, Pengedar Sabu di Jombang Akhirnya Tertangkap
Editor: Sigit Endra
Wartawan: Aan Amrulloh
Senin, 23 Oktober 2023 12:58 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Jombang berhasil menangkap seorang pengedar sabu-sabu dalam kamar kos yang berada di Desa Tunggorono, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Pelaku diketahui bernama Agyl Fibriawan (34), seorang pengangguran asal Desa Godong, Kecamatan Gudo, Jombang. Ia ditangkap petugas pada Kamis (12/10/23) malam sekira pukul 19.30 WIB.
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polres Jombang Sabet Piagam Penghargaan dari Polda Jatim
Jarang Ngantor, Kades Banjardowo Jombang Didemo Warga
4 Motor Pelajar dan Seorang Polisi Diseruduk Pikap di Jombang
Bangkitkan UMKM, Gekrafs Jombang Gelar Konser Dialog Cinta Fest
Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito menuturkan, pelaku yang selama ini dikenal licin dalam mengedarkan narkoba di wilayah hukumnya, akhirnya tertangkap setelah satu bulan diburu.
"Saat itu tersangka sedang menunggu pembeli datang ke tempat kosnya. Sebelum pembeli itu datang, anggota kami menuju ke sana untuk menangkap tersangka. Agyl merupakan target operasi (TO) kami satu bulan terakhir," ucapnya, Senin (23/10/23).
Menurut AKP Komar, Agyl adalah pengedar narkoba yang terkenal cukup licin dan rapi dalam menjalankan aksi kejahatannya. Untuk mengelabui petugas, tersangka selalu berpindah kos.
"Setiap kos yang ditempatinya dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah transaksi, tersangka langsung pergi," katanya.