Wanita di Surabaya Diadili Usai Diduga Lakukan Penipuan Bisnis Sarang Walet | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Wanita di Surabaya Diadili Usai Diduga Lakukan Penipuan Bisnis Sarang Walet

Editor: Sigit Endra
Wartawan: Anatasia Novarina
Rabu, 25 Oktober 2023 09:07 WIB

Agus sudah memberi kesempatan kepada Reysa hingga setahun lamanya untuk menyelesaikan kewajibannya.

“Setelah kami tunggu satu tahun, ternyata tidak dibayar juga,” sesal Abdul rozak.

Meski proses hukum pidana telah berjalan, Agus sudah berancang-ancang mengambil kembali haknya melalui jalur gugatan perdata.

“Kita tunggu hasil pidananya dulu,” tegasnya. (ana/git)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video