Sidang Dugaan Penimbunan Solar di Pasuruan Hadirkan 3 Saksi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sidang Dugaan Penimbunan Solar di Pasuruan Hadirkan 3 Saksi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Kamis, 26 Oktober 2023 22:00 WIB

Sidang dugaan penimbunan solar di Pasuruan.

Ketika majelis hakim, menanyakan apakah operator SPBU curiga dengan kapasitas tangki truk yang digunakan PT MCN lebih besar daripada truk lainnya, ia mengaku curiga namun tak menanyakannya.

"Belinya pakai scan barcode, tapi kami tidak mengecek plat nomornya, memang waktu itu tidak ada instruksi dari atasan untuk cek plat nomor, yang penting barcodenya tembus (saat discan mesin EDC Pertamina)," tuturnya.

Sementara itu, Nanang selaku petugas pengawas mengaku baru mengetahui ada dugaan pelanggaran dalam proses pengisian solar subsidi setelah Tim Bareskrim Polri mendatangi SPBU Kepulungan. Ia baru mengetahui soal truk kuning yang digunakan PT MCN ketika diminta petugas mengecek CCTV.

"Saya cek dengan polisi cctvnya, benar, pengisian (solar subsidi) truknya berulang, dua kali, tapi plat nomornya tidak tahu yang mulia," kata pria yang sudah bekerja selama 14 tahun sebagai petugas SPBU ini.

Baik saksi Nanang, Erlita, ataupun Suharmadi juga mengaku sudah tidak bekerja lagi di SPBU Kepulungan.

"Sudah tidak bekerja yang mulia, kami semua," imbuhnya.

Di sisi lain, terdakwa Abdul Wahid, selaku bos PT MCN juga menanggapi kesaksian petugas SPBU terkait pemberian uang tip senilai Rp5-10 ribu. Ia menyatakan tidak pernah secara langsung memerintahkan sopir truk untuk memberi tip.

"Itu terserah masing-masing sopir yang mulia," jawabnya. (afa/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video