Awas, Mobil Bodong Mulai Marak di Tuban
Rabu, 08 Juli 2015 17:03 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Para pencari mobil bekas (mobkas) hendaknya saat ini lebih waspasda dan perlu sekiranya memeriksa kembali keaslian surat-surat yang dimiliki kendaraan tersebut. Pasalnya, penjualan mobil bodong alias menggunakan surat kendaraan palsu telah beredar dan masuk wilayah Kabupaten Tuban.
Terbukti, sepekan ini Polres Tuban telah menangkap sindikat pemalsu surat dokumen Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang diduga bermain dalam penjualan mobil dari hasil kejahatan.
BACA JUGA:
Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba
Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
Tinggal Sendirian, Nenek yang Tanahnya Digugat Sengketa di Tuban Ditemukan Tewas
Diduga Rusak Bangunan, Pemdes Mlangi Dilaporkan Warga ke Polisi
Kapolres Tuban, AKBP Guruh Arif Dermawan ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa secara kasat mata memang sulit untuk membedakan (surat kelengkapan mobil) yang asli atau palsu.
"Lihat saja empat surat barang bukti (BB) yang disita petugas dengan rupa STNK dan BPKB, nyaris persis dengan aslinya. Namun, yang membedakan hologram yang menmpel pada dokumen tersebut. BPKB atau STNK yang palsu warna hologramnya sedikit memudar, sedangkan yang asli tidak,” ungkap Guruh dihadapan awak media, Rabu (8/7) di Mapolres Tuban.
Simak berita selengkapnya ...