Politikus PDIP Bakal Galang Dukungan DPR untuk Hak Angket Terhadap MK soal Putusan Usia Capres
Editor: Novandryo
Rabu, 01 November 2023 00:52 WIB
JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu berniat mengumpulkan dukungan untuk usulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).
Masinton yang merupakan anggota DPR komisi III itu akan menggalang dukungan dari anggota DPR lintas fraksi.
BACA JUGA:
Isu Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo, Pandji: Bukan Kebutuhan Rakyat
SK DPP PDIP untuk Pimpinan DPRD Gresik Definitif Belum Turun
Rakercabsus DPC PDIP Jombang Siap Menangkan Mundjidah-Sumrambah di Pilkada 2024
DPC PDIP Gresik Yakin Yani-Alif Menang di Pilkada 2024
Ia menjelaskan, agar dapat dibawa ke rapat paripurna, dirinya memerlukan dukungan minimal 25 anggota DPR lintas fraksi.
"Iya usulan hak angket itu kan bisa disampaikan ke paripurna kalau mencapai 25 anggota. Ya kan saya baru tadi menyampaikan usulan, baru besok jalan. Nah kita harapkan beberapa teman-teman ya mendukung usulan ini," kata Masinton di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Masinton yakin jika dirinya dan anggota DPR lain memiliki semangat yang sama untuk menegakkan konstitusi dan undang-undang secara baik dan benar.
"Agar kita punya kewarasan yang sama lah ya. Demokrasinya berjalan tanpa ada paksaan dan melanggar aturan. Itu saja," jelasnya.
Ia akan mulai melakukan konsolidasi ke anggota DPR lintas fraksi mulai hari Rabu (1/11/2023).