KPU Gresik Minta Masukan Stakeholder Titik Pemasangan APK Pemilu 2024
Editor: Sigit Endra
Wartawan: Syuhud
Selasa, 07 November 2023 11:45 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisioner KPU Gresik Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Makmun menyatakan, menjelang pelaksanaan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik, menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan stakeholder terkait.
Rakor melibatkan kesbangpol, dinas perhubungan, dinas lingkungan hidup, dinas penanaman modal pelayanan satu pintu, dispol PP, dan bawaslu, membahas titik pemasangan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024.
BACA JUGA:
Dampingi Jokowi Resmikan Smelter Freeport di Gresik, Pj Adhy Karyono Optimis Dongkrak Perekonomian
Kejari Gresik Periksa 8 Orang Buntut Dugaan Penyimpangan Beras CSR Desa Roomo
Beras dari Dana CSR Bau dan Tak Layak, Warga Desa Roomo Gresik Demo Kades
Sidang Kasus Korupsi Hibah UMKM Gresik: Jaksa Tuntut Farda 1,5 Tahun dan Ryan 1 Tahun Penjara
Dikatakan Makmun, rakor ini merupakan amanah UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
"Dalam pasal 298 UU tersebut, mengharuskan KPU berkoordinasi dengan pemda terkait persiapan penentuan titik lokasi pemasangan APK," ucap Makmun kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (7/11/2023).
Untuk pemasangan APK pemilu, Pemkab Gresik memiliki Peraturan Bupati (Perbup) Gresik Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Reklame.
"Regulasi ini yang menjadi bahasan utama dalam rakor," ujar Makmun.
Makmun menuturkan, rakor juga menyampaikan gambaran umum tentang timeline tahapan masa kampanye untuk Pemilu 2024.