Tari Topeng Gethak Pamekasan Ditetapkan Kemendikbudristek Sebagai Warisan Budaya Tak Benda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tari Topeng Gethak Pamekasan Ditetapkan Kemendikbudristek Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dimas Maulana Sugianto
Selasa, 07 November 2023 21:19 WIB

Tarian Topeng Gethak dari Pamekasan yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTb) oleh Kemendikbudristek.

"Kita usulkan di awal tahun 2023 kemarin, Alhamdulillah lolos," tuturnya.

Zaini menambahkan, pihaknya akan melakukan upaya pelestarian lewat pendidikan. Sebab, lingkungan sekolah dianggap sebagai cara paling efektif melestarikan sebuah budaya terutama untuk anak-anak dan siswa.

"Seperti penggunaan bahasa Madura setiap hari Sabtu, kemudian pakaian adat dan tari-tarian, lagu-lagu Madura itu lebih efektif kalau dilakukan di sekolah-sekolah," katanya.

Ia berharap, ada budaya yang lain di selain yang akan ditetapkan sebagai WBTb.

"Misalnya seperti musik Ul Daul, musik Dug Dug dan banyak budaya lainnya di Kabupaten ," pungkasnya. (dim/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video