Pemkab Kediri, KPU, dan Bawaslu Tandatangani NPHD Pilkada Tahun 2024
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 10 November 2023 09:42 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Kediri, KPU, dan Bawaslu setempat menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPDH) untuk pilkada serentak tahun 2024. Penandantanganan dilaksanakan Kamis (9/11/2023) malam di Ruang Pamenang Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri.
Dana hibah yang diterima KPU Kabupaten Kediri untuk menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024 sebesar Rp78.797.300.000. Dana akan ditransfer Pemkab Kediri dalam dua tahap, yaitu 40% di tahun 2023 dan 60% di tahun 2024.
BACA JUGA:
Lagi, Pemkab Kediri Kukuhkan Ratusan Kampung Keluarga Berkualitas
Pilkada 2024, KPU Kota Kediri Buka Pendaftaran KPPS
Pastikan Mutu Layanan Kesehatan, Bupati Kediri Evaluasi Kinerja Petugas Puskesmas
KFBF 2024, Ketua Dekranasda Kediri Berharap IKM Termotivasi Berekspansi Lebih Luas
Bupati Haninditho Himawan Pramana dalam sambutannya memberikan arahan terkait antisipasi sekaligus mitigasi terhadap potensi kegaduhan yang terjadi dalam penyelenggaraan pemilu maupun pilkada serentak 2024.
Simak berita selengkapnya ...